Kudus (22/04), Khanafi warga Undaan Kudus harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran ia menipu sebuah retail minimarket terkemuka di Kudus. Bukan dengan hipnotis maupun merampok, tapi khanafi melakukan kejahatannya dengan sadar dan terencana.
Kejadian bermula sekitar pukul 22.15 WIB, khanafi yang mengenakan baju hitam dan sarung menipu karyawan minimarket dengan cara membeli pulsa. Sebelumnya karyawan tidak curiga karena khanafi meyakinkan akan membayar. Pulsa yang ia minta bervariasi antara 300 ribu rupiah sampai 500 ribu rupiah. Modusnya ia mengatakan bahwa pulsa tersebut di kirim ke saudara saudaranya. Setiap sekali minta pulsa, ia kemudian menelfon temannya dan kemudian minta pulsa lagi. Akibat aksinya ini, minimarket tersebut harus menanggung kerugian sebesar Rp. 3.600.000,- tak hanya pulsa, khanafi juga mengambil jajan dan tidak membayarnya.
Seorang karyawan yang bernama sidiq lama lama curiga dengan aksi pelaku, takut ada apa apa ia pun langsung menelfon polsek jati kudus. 5 menit kemudian polisi datang. Benar saja, khanafi ternyata menipu semuanya. Ia tak mampu membayar dan berkelit menunggu saudaranya datang dan akan membayarnya. Kemudian ia menelfon saudaranya yang bernama hambali warga sayung demak. Saat menelfon hambali mengatakan bahwa ia adalah polisi dan bilang jangan macam macam dengannya. Ternyata itu hanya gertakan saja, setelah diintrogasi polisi, khanafi mengaku bahwa hambali hanya seorang tukang bangunan rekan kerjanya.
Dalam menjalankan aksinya, khanafi memang terlihat meyakinkan. Apalagi handphone yang dibawanya termasuk handphone mahal. Namun saat disuruh untuk membayar ternyata ia tak mampu, bahkan ia menyodorkan motornya sebagai ganti. Jika dinilai, motornya tidak sebanding dengan kerugian yang dialami minimarket tersebut karena motornya motor lama dan sudah habis masa berlakunya alias bodong.
Polisi terus mendesak pelaku untuk menyerahkan kartu identitasnya, bukan kartu yang didapatkan melainkan pengakuan bahwa sebelum ke minimarket ini dia sudah lebih dulu ke minimarket yang lain. Di minimarket sebelumnya ia mengaku sudah menipu sebesar Rp. 900.000 dan sebagai jaminannya ia menyerahkan stnk sama KTPnya. Ternyata penipuan yang dilakukan khanafi ini bukan pertama kalinya ia lakukan. Dan fakta lain yang mengejutkan adalah sudah banyak minimarket yang tertipu dengan modus minta dikirimi sejumlah pulsa. Sekitar pukul 00.05 khanafi pun harus dibawa ke polsek untuk diamankan. 2 kasir yang melayani khanafi saat pengisian pulsa turut dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Semoga peristiwa ini dapat menjadikan pelajaran untuk kita semua agar lebih berhati hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan dan kejahatan.