BREAKING NEWS

Monday, March 7, 2016

Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Tidak Berlaku Lagi Di Retail Minimarket Kudus

Tanggal 21 Februari 2016 yang lalu, tepat pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, diterapkan pula kebijakan kantong plastik berbayar yang berlaku di retail modern terkenal seperti Indomaret dan Alfamart. Tak terkecuali di Kudus, kebijakan tersebut juga mulai berlaku di kedua retail tersebut. Konsumen harus membayar 200 rupiah untuk sekantong plastik. Berbagai elemen masyarakat turut ramai  mengkampanyekan diet sehat plastik.

Kebijakan tersebut banyak mengundang pro dan kontra di masyarakat Kudus sendiri. Ida Priyamsari (27) warga desa Lau kecamatan Dawe mengatakan bahwa ia tidak setuju dengan kantong plastik berbayar, karena ia harus menambah biaya belanja, apalagi jika belanjanya hanya sedikit. Belajar dari pengalaman tersebut, Ida terpaksa sering membawa kantong plastik sendiri dari rumah. Pendapat berbeda dikemukakan oleh Heri Purwanto (31) warga desa Kesambi kecamatan Mejobo mengaku tak masalah jika membayar tambahan kantong plastik, hal ini tentunya bertujuan baik agar sampah plastik bisa dikurangi. Namun banyak juga masyarakat yang mengeluh dan bertanya tanya tentang penggunaan duit hasil penjualan kantong plastik tersebut.

Setelah beberapa hari diberlakukan, kini masyarakat Kudus tak perlu lagi harus membayar kantong plastik, kebijakan tersebut sudah ditarik dari retail modern tersebut, hal ini dikarenakan kebijakan kantong plastik berbayar hanya berlaku di beberapa kota besar saja di Indonesia. Mulai per tanggal 2 Maret 2016 anda tidak perlu menyiapkan uang receh guna membayar kantong plastik saat berbelanja.

Seorang karyawan Alfamart Jati Kudus, iis afriyanti (23) saat ditemui adhisyahreza.com menjelaskan bahwa konsumen tidak dibebankan lagi dengan kantong plastik berbayar, saat kebijakan tersebut diterapkan banyak konsumen yang tidak tahu sehingga setiap ada pembeli, ia dan rekannya harus menjelaskan dulu kepada konsumen mengenai kantong plastik berbayar. Saat ditanya kemana penggunaan uang hasil penjualan kantong plastik berbayar, iis mengatakan bahwa uang tersebut bukan untuk pihak Alfamart maupun karyawannya, akan tetapi Alfamart bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup guna menghijaukan hutan kembali dan mengurangi sampah plastik.

Sebagai masyarakat Kudus, tentunya penarikan kebijakan ini membuat masyarakat senang karena banyaknya keberadaan minimarket di Kudus yang membuat masyarakat Kudus setiap hari banyak yang belanja di retail minimarket, meskipun kantong plastik di Kudus tak lagi berbayar, bukan berarti kita boros menggunakan plastik dan menjadikan sampah plastik bertambah. Baiknya kita menggunakan plastik seperlunya saja.

Post a Comment